Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, melontarkan kritik keras terhadap sikap pemerintah yang dinilainya kurang memberikan dukungan terbuka bagi Gibran Rakabuming Raka. Kritik ini muncul setelah Gibran menghadapi gugatan terkait keabsahan ijazahnya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Dian, pemerintah terkesan memilih untuk diam dan tidak memberikan pembelaan yang tegas di ruang publik ketika isu ijazah ini mencuat. Ia menilai posisi Gibran saat ini seolah-olah harus berjuang sendirian tanpa adanya dukungan institusional yang kuat dari pihak pemerintah, meskipun Gibran merupakan bagian dari struktur kekuasaan saat ini.
Sikap bungkam pemerintah ini dianggap sebagai hal yang janggal oleh Dian. Ia mempertanyakan mengapa tidak ada langkah koordinasi atau pernyataan resmi yang mampu meredam kegaduhan terkait gugatan ijazah tersebut, sehingga Gibran terkesan berjalan sendirian dalam menghadapi serangan hukum dan opini publik.
Kritik ini menegaskan adanya kekecewaan di internal partai pendukung, khususnya PSI, yang selama ini konsisten memberikan dukungan politik kepada Gibran. Mereka berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan individu yang sedang menghadapi gugatan hukum demi menjaga stabilitas citra kepemimpinan di mata masyarakat.
Mahkamah Konstitusi sendiri merupakan lembaga tinggi negara yang memiliki kewenangan untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Dalam berbagai kasus sengketa pemilihan atau gugatan administrasi, MK menjadi rujukan hukum tertinggi untuk menentukan keabsahan dokumen atau prosedur yang dipermasalahkan oleh pemohon.






