Nasional

Kritik RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Aliansi Buruh Jawa Tengah Tuntut Pengembalian Hak Pesangon dan Cuti Hamil

Kritik RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Aliansi Buruh Jawa Tengah Tuntut Pengembalian Hak Pesangon dan Cuti Hamil

Ratusan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Provinsi serta Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang. Aksi massa ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap sejumlah poin dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai justru merugikan kaum pekerja.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti adanya penghapusan sanksi terkait pembayaran pesangon serta hilangnya regulasi mengenai cuti hamil bagi pekerja perempuan dalam draf RUU tersebut. Menurut ABJAT, penghapusan sanksi ini akan membuat perusahaan dengan mudah mengabaikan kewajiban pembayaran hak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga perlindungan hukum bagi buruh menjadi lemah.

Selain masalah pesangon, para pengunjuk rasa juga sangat menyayangkan hilangnya jaminan cuti hamil. Hak cuti hamil dianggap sebagai hak dasar yang tidak bisa ditawar, mengingat pentingnya kesehatan ibu dan anak. Penghapusan aturan ini dikhawatirkan akan meningkatkan risiko eksploitasi terhadap pekerja perempuan di lingkungan industri.

Aliansi Buruh Jawa Tengah mendesak pemerintah dan legislatif untuk meninjau kembali pasal-pasal bermasalah dalam RUU tersebut. Mereka menuntut agar hak-hak normatif pekerja dikembalikan dan diperkuat, bukan justru dikurangi. Para buruh menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan seharusnya memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan, bukan justru mempermudah pemberi kerja untuk mengabaikan hak-hak dasar karyawannya.

Isu mengenai hak pekerja dan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia memang terus menjadi topik hangat sejak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Perdebatan sering kali muncul antara kebutuhan pemerintah untuk menarik investasi melalui kemudahan regulasi bisnis dengan tuntutan serikat buruh yang menginginkan standar perlindungan kerja yang lebih tinggi dan jaminan kesejahteraan yang lebih stabil.

#Aliansi Buruh Jawa Tengah#RUU Perlindungan Ketenagakerjaan#Hak Buruh#Pesangon#Cuti Hamil#Demo Buruh

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →