Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bali guna memantau sejumlah isu hukum yang tengah menjadi perhatian publik. Fokus utama dalam kunjungan kerja kali ini adalah mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum terkait kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan komoditas emas.
Dalam kesempatan tersebut, Habib Aboe secara tegas meminta Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Menurutnya, transparansi dan profesionalisme dalam proses penyidikan sangat diperlukan agar masyarakat mendapatkan keadilan dan tidak ada pihak yang merasa diistimewakan dalam proses hukum.
Lebih lanjut, legislator ini menekankan bahwa penanganan kasus yang melibatkan aset bernilai tinggi seperti emas seringkali kompleks, namun tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat proses hukum. Ia berharap koordinasi antara Polda dan Kejati Bali dapat berjalan sinkron guna mempercepat pengungkapan fakta-fakta hukum di lapangan.
Kunjungan kerja spesifik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja lembaga penegak hukum di daerah. Dengan turun langsung ke Bali, Habib Aboe ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak terhenti di tengah jalan.
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI memiliki wewenang pengawasan terhadap bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Pengawasan terhadap kinerja kepolisian dan kejaksaan di tingkat daerah merupakan agenda rutin guna memastikan penegakan hukum di Indonesia berjalan secara konsisten, adil, dan bebas dari intervensi, terutama dalam menangani kasus-kasus yang memiliki dampak ekonomi besar bagi masyarakat.






