Nasional

Langgar Kode Etik, Inilah.com Diminta Dewan Pers Minta Maaf kepada MNC Bank

Langgar Kode Etik, Inilah.com Diminta Dewan Pers Minta Maaf kepada MNC Bank

Dewan Pers secara resmi memberikan sanksi kepada media daring Inilah.com terkait pemberitaan mengenai nasabah MNC Bank. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Pemberitaan Media Siber dalam proses peliputan dan penayangan berita tersebut.

Kasus ini bermula dari pemberitaan Inilah.com yang mengangkat klaim seorang nasabah MNC Bank mengenai hilangnya dana sebesar Rp2,84 miliar. Namun, setelah dilakukan peninjauan mendalam, Dewan Pers menilai bahwa proses pemberitaan tersebut tidak memenuhi standar jurnalistik yang seharusnya, terutama dalam hal akurasi dan keberimbangan informasi.

Sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut, Dewan Pers mewajibkan Inilah.com untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak MNC Bank. Langkah ini diambil guna memulihkan nama baik institusi perbankan yang terdampak oleh pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik tersebut.

Dewan Pers menekankan pentingnya bagi setiap media massa untuk senantiasa mematuhi kode etik dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi. Hal ini bertujuan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap objektif, terverifikasi, dan tidak merugikan pihak mana pun tanpa dasar bukti yang kuat.

Dewan Pers merupakan lembaga independen yang memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas pers di Indonesia. Lembaga ini bertugas mengawasi pelaksanaan kemerdekaan pers dan memastikan bahwa setiap media massa menjalankan tanggung jawab sosialnya dengan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik. Penegakan sanksi terhadap media yang melanggar aturan menjadi bagian dari upaya menjaga integritas informasi di tengah pesatnya perkembangan media siber saat ini.

#Dewan Pers#Inilah.com#MNC Bank#Kode Etik Jurnalistik#Media Siber

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →