Manajemen Trans Semarang mengambil langkah tegas dengan memberhentikan salah satu petugas tiket armadanya, Iqbal Nasihin. Keputusan pemecatan ini diambil setelah yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan tidak terpuji berupa pengumpatan terhadap penumpang Bus Raya Terpadu (BRT) di ibu kota Jawa Tengah tersebut.
Tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh Iqbal dinilai telah mencoreng citra pelayanan publik yang dikelola oleh Trans Semarang. Berdasarkan hasil investigasi internal, Iqbal terbukti melanggar sejumlah prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan bagi seluruh petugas yang bertugas di lapangan.
Selain masalah perilaku buruk terhadap pengguna jasa, terungkap pula fakta mengejutkan bahwa petugas tersebut tertangkap basah dalam kondisi mabuk saat sedang menjalankan tugasnya. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran berat karena membahayakan keselamatan serta kenyamanan penumpang yang menggunakan layanan transportasi umum tersebut.
Pihak manajemen menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi petugas yang mengabaikan etika pelayanan dan melanggar aturan kerja. Pemecatan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh staf Trans Semarang lainnya agar tetap menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Semarang dan sekitarnya.
Trans Semarang sendiri merupakan sistem transportasi massal terintegrasi yang menjadi tulang punggung mobilisasi warga di Kota Semarang. Sebagai layanan publik, standar pelayanan minimal (SPM) menjadi acuan utama dalam operasionalnya guna memastikan kenyamanan, keamanan, dan ketepatan waktu bagi ribuan komuter setiap harinya.






