Pemerintah Kabupaten Kulon Progo secara resmi telah melaksanakan prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Acara ini menandai adanya penyegaran struktur organisasi guna meningkatkan efektivitas kinerja pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Ismawati, memberikan arahan tegas kepada para pejabat yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah peringatan keras agar seluruh ASN menjauhi segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Ambar, kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada transparansi dan kejujuran para aparaturnya. Oleh karena itu, para pejabat baru diminta untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan. Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih menjadi harga mati guna mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari korupsi.
Selain menekankan aspek integritas, para pejabat yang baru menjabat juga diharapkan dapat segera beradaptasi dengan posisi mereka masing-masing. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat terjalin lebih kuat agar program-program strategis pemerintah kabupaten dapat terealisasi dengan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kulon Progo.
Praktik pungutan liar merupakan salah satu tantangan besar dalam reformasi birokrasi di Indonesia. Upaya pemberantasan pungli secara konsisten dilakukan melalui penguatan pengawasan internal serta penerapan sistem pelayanan berbasis digital (e-government) untuk meminimalisir interaksi tatap muka yang berpotensi menjadi celah terjadinya transaksi ilegal dalam pelayanan administrasi publik.






