Nasional

Lapas Kendari Tegaskan Tidak Ada Fasilitas Kamar Istimewa bagi Narapidana

Lapas Kendari Tegaskan Tidak Ada Fasilitas Kamar Istimewa bagi Narapidana

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari memberikan pernyataan tegas terkait pengelolaan fasilitas hunian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pihak manajemen Lapas memastikan bahwa tidak ada pemberian fasilitas berlebih, termasuk penyediaan kamar hunian istimewa bagi narapidana yang ditahan di lembaga tersebut.

Langkah ini diambil guna menjamin terciptanya prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali. Pihak Lapas menekankan bahwa setiap narapidana diperlakukan sama sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada perbedaan perlakuan berdasarkan latar belakang atau status sosial tertentu.

Pengawasan ketat terus dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada oknum yang mencoba memodifikasi kamar hunian menjadi fasilitas mewah secara ilegal. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel, serta menghapus praktik-praktik yang menyimpang dari regulasi pemerintah.

Selain memastikan ketiadaan fasilitas istimewa, pihak Lapas juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi seluruh warga binaan. Fokus utama saat ini adalah pada pemenuhan hak-hak dasar narapidana serta penyelenggaraan program pembinaan yang efektif agar para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.

Upaya penghapusan fasilitas mewah di dalam Lapas merupakan bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi, bukan sebagai tempat yang memberikan kenyamanan berlebih yang tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan.

#Lapas Kendari#Warga Binaan Pemasyarakatan#Kemenkumham#Hukum dan HAM#Keadilan

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Lapas Kendari Tegaskan Tidak Ada Fasilitas Kamar Istimewa bagi Narapidana | Portal Solusindo