Kondisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Indonesia saat ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru yang dirilis dalam Laporan Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil (IKOMS) 2025, mayoritas organisasi non-pemerintah di tanah air kini cenderung berada dalam mode bertahan hidup.
Laporan tersebut mengungkapkan bahwa meskipun sebagian besar OMS masih mampu menjalankan operasional mereka, tingkat kerentanan organisasi-organisasi ini semakin meningkat. Situasi ini mengindikasikan adanya tekanan yang signifikan, baik dari sisi pendanaan, ruang gerak, maupun tantangan struktural lainnya yang menghambat keberlanjutan organisasi dalam jangka panjang.
Kondisi 'bertahan' ini menunjukkan bahwa OMS tidak lagi berada dalam fase ekspansi atau pengembangan program yang agresif, melainkan lebih fokus pada upaya menjaga eksistensi organisasi agar tidak gulung tikar. Kerentanan yang meningkat ini menjadi sinyal peringatan bagi ekosistem demokrasi di Indonesia, mengingat peran vital OMS sebagai pengawas kebijakan publik dan pendamping masyarakat marginal.
Jika tren kerentanan ini terus berlanjut tanpa adanya intervensi atau perbaikan situasi, dikhawatirkan banyak organisasi masyarakat sipil yang akan kehilangan kapasitas untuk menjalankan fungsi kontrol sosialnya. Hal ini tentu akan berdampak pada penurunan kualitas pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta berkurangnya akses bantuan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan advokasi dari OMS.
Secara umum, Organisasi Masyarakat Sipil atau OMS merupakan elemen kunci dalam sistem demokrasi yang berfungsi sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah. Mereka biasanya bergerak di berbagai bidang, mulai dari hak asasi manusia, perlindungan lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi rakyat. Keberadaan OMS yang sehat dan mandiri sangat penting untuk memastikan adanya keseimbangan kekuasaan (checks and balances) guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola negara.






