Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait pengungkapan adanya fasilitas mewah yang ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Temuan tersebut memicu perhatian publik karena kontras dengan standar fasilitas yang seharusnya tersedia bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan.
Mahfud menilai bahwa kasus fasilitas mewah di Lapas Cibinong ini kemungkinan besar bukan merupakan kejadian tunggal. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa praktik serupa juga terjadi di berbagai lapas lain di Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya celah pengawasan yang memungkinkan narapidana tertentu mendapatkan perlakuan istimewa di dalam sel mereka.
Lebih lanjut, Mahfud menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen lapas guna memastikan tidak ada lagi diskriminasi fasilitas antar narapidana. Penggunaan fasilitas mewah di dalam penjara dianggap mencederai prinsip keadilan dan tujuan dari proses pembinaan bagi warga binaan.
Kritik yang disampaikan oleh mantan Menkopolhukam ini diharapkan menjadi momentum bagi Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait untuk melakukan inspeksi mendadak dan pembersihan internal di seluruh lembaga pemasyarakatan. Penegakan aturan yang tegas tanpa pandang bulu menjadi kunci agar integritas sistem peradilan pidana, khususnya dalam tahap eksekusi hukuman, tetap terjaga dan dipercaya oleh masyarakat.
Persoalan fasilitas mewah di lapas sering kali dikaitkan dengan isu korupsi dan suap yang melibatkan oknum petugas lapas. Secara umum, lembaga pemasyarakatan di Indonesia memang kerap menghadapi tantangan besar terkait masalah overkapasitas, yang kemudian memperumit pengawasan terhadap perilaku narapidana serta distribusi fasilitas dasar yang layak bagi seluruh warga binaan.






