Nasional

Mantan Kalapas Cibinong Bantah Adanya CCTV di Rumah Dinas Terkait Temuan Fasilitas Mewah

Mantan Kalapas Cibinong Bantah Adanya CCTV di Rumah Dinas Terkait Temuan Fasilitas Mewah

Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cibinong, Wisnu Hani Putranto, memberikan klarifikasi terkait tuduhan mengenai fasilitas di kediaman dinasnya. Dalam pernyataannya, Wisnu menegaskan bahwa tidak terdapat perangkat kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area rumah dinas tersebut.

Klarifikasi ini muncul setelah adanya temuan dari Ombudsman Republik Indonesia yang menyoroti dugaan penyediaan fasilitas mewah bagi sejumlah narapidana di Lapas Cibinong. Berdasarkan laporan tersebut, diduga terdapat perlakuan khusus yang diberikan kepada tahanan tertentu, termasuk akses ke fasilitas yang tidak seharusnya tersedia bagi warga binaan umum.

Wisnu Hani Putranto, yang saat ini berstatus nonaktif, mencoba meluruskan informasi yang beredar dengan menekankan bahwa klaim mengenai keberadaan sistem pengawasan CCTV di rumah dinasnya adalah tidak benar. Hal ini menjadi poin penting dalam proses pemeriksaan yang sedang berlangsung untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas pengelolaan lapas dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pemasyarakatan. Pihak berwenang terus mendalami laporan Ombudsman guna memastikan apakah terdapat praktik gratifikasi atau fasilitas istimewa yang melanggar aturan hukum di dalam Lapas Cibinong.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia secara umum berfungsi sebagai tempat pembinaan bagi narapidana untuk menjalani masa hukuman dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Namun, isu mengenai 'sel mewah' atau fasilitas istimewa bagi narapidana kelas atas sering kali menjadi sorotan publik dan kritik keras karena dianggap mencederai rasa keadilan serta melanggar prinsip persamaan hak di mata hukum bagi seluruh warga binaan.

#Lapas Cibinong#Ombudsman RI#Korupsi Lapas#Fasilitas Mewah Narapidana#Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →