Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Satuan Pelayanan Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (Satpel PVP) yang berlokasi di Sawahlunto. Langkah ini diambil guna memastikan para pekerja migran mendapatkan perlindungan yang maksimal serta pemberdayaan yang berkelanjutan.
Menurut Menaker, penguatan Satpel PVP di wilayah tersebut sangat krusial untuk meminimalisir risiko permasalahan yang sering dihadapi oleh pekerja migran, mulai dari proses pemberangkatan hingga kepulangan. Dengan adanya peningkatan fasilitas dan layanan, diharapkan para calon pekerja migran dapat memperoleh informasi yang akurat serta pembekalan keterampilan yang memadai sebelum bekerja di luar negeri.
Lebih lanjut, Yassierli menekankan bahwa pemberdayaan tidak hanya berhenti saat pekerja kembali ke tanah air. Pemerintah berkomitmen untuk mendorong program pemberdayaan ekonomi bagi para purna pekerja migran agar mereka mampu mengelola pendapatan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri menjadi modal usaha yang produktif di daerah asal.
Pengembangan Satpel PVP ini diharapkan menjadi model dalam sistem pelayanan terpadu yang mengintegrasikan fungsi perlindungan hukum, pengawasan, dan peningkatan kompetensi. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang aman dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat di tingkat daerah.
Sebagai informasi, perlindungan pekerja migran merupakan isu strategis nasional mengingat besarnya jumlah warga negara Indonesia yang mencari peluang kerja di mancanegara. Pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki tata kelola penempatan pekerja migran melalui berbagai regulasi dan penguatan lembaga pelayanan di tingkat daerah guna mencegah praktik perdagangan orang serta eksploitasi tenaga kerja.






