Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah menjadi pusat perhatian publik seiring dengan berjalannya proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Salah satu fokus utama yang mengemuka dalam persidangan tersebut adalah gugatan terkait keabsahan persyaratan ijazah SMA dari calon wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Di tengah suasana persidangan yang intens, sosok Hakim Konstitusi Saldi Isra menarik perhatian banyak pihak. Saldi dikenal karena pendekatannya yang lugas dan kritis selama memimpin jalannya sidang. Hal ini terlihat dari berbagai pertanyaan tajam yang ia ajukan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan Saldi Isra berfokus pada verifikasi dokumen dan kepatuhan terhadap regulasi pemilihan umum. Ketegasan hakim dalam menggali fakta dari keterangan para saksi dan ahli menunjukkan upaya MK untuk memastikan bahwa setiap aspek administratif dalam kontestasi politik tersebut telah terpenuhi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sikap kritis Saldi Isra dalam persidangan ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga integritas proses hukum di MK. Dengan menanyakan detail spesifik mengenai persyaratan ijazah, hakim berupaya memberikan kepastian hukum atas sengketa yang diajukan, sehingga putusan akhir nantinya memiliki landasan fakta yang kuat dan tidak terbantahkan.






