PORTALSOLUSINDO
Nasional

Menhub: Potongan Komisi Ojol 8 Persen Hanya untuk Roda Dua

Oleh: Andi PratamaSenin, 29 Juni 2026 pukul 04.34
Menhub: Potongan Komisi Ojol 8 Persen Hanya untuk Roda Dua
[Iklan AdSense 728x90]

Menhub: Potongan Komisi Ojol 8 Persen Hanya untuk Roda Dua

Jakarta, 5 Oktober 2023 - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengklarifikasi mengenai potongan komisi untuk pengemudi ojek online (ojol) yang berlaku mulai bulan depan. Menurutnya, potongan komisi sebesar 8 persen hanya akan diterapkan untuk kendaraan roda dua, sementara untuk moda transportasi lainnya, tidak akan dikenakan potongan yang sama.

Kebijakan ini diangkat sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pengemudi ojol roda dua yang menjadi tulang punggung layanan online ini. Budi Karya menjelaskan bahwa sektor transportasi ojol memiliki peranan penting dalam perekonomian di tengah persaingan yang semakin ketat antar perusahaan.

Rincian Kebijakan

Lebih lanjut, Menhub menjabarkan rincian kebijakan baru ini dalam sebuah konferensi pers. Berikut adalah poin-poin penting dari kebijakan tersebut:

  • Potongan komisi yang diterapkan adalah sebesar 8 persen untuk semua order yang dilakukan oleh pengemudi roda dua.
  • Untuk moda transportasi roda empat dan lainnya, potongan komisi tetap berada di kisaran yang telah ditentukan sebelumnya, yakni di angka 5 persen.
  • Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan insentif lebih bagi pengemudi roda dua untuk tetap beroperasi dan meningkatkan performa layanan mereka.
  • Pelaksanaan potongan komisi ini akan mulai berlaku efektif pada 1 November 2023.

Pemerintah berharap dengan adanya kebijakan ini, pengemudi ojol roda dua dapat menikmati pendapatan yang lebih adil dan sesuai dengan biaya operasional yang mereka keluarkan.

Dampak pada Pengemudi

Beberapa pengemudi ojol yang ditemui mengungkapkan pendapatnya mengenai kebijakan tersebut. Seorang pengemudi ojol, Iwan (32 tahun), mengaku merasa terbantu dengan adanya potongan komisi yang lebih rendah. "Dengan potongan yang lebih rendah ini, saya harap pendapatan saya bisa meningkat, dan saya bisa lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Kebijakan ini juga mendapat sambutan positif dari asosiasi pengemudi yang menilai langkah pemerintah ini menunjukkan kepedulian terhadap nasib pengemudi di lapangan. "Kami optimis bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi seluruh pengemudi ojol," ujar salah satu perwakilan asosiasi.

Penutup

Kebijakan potongan komisi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya pemerintah untuk mendukung pengemudi ojek online agar tetap berdaya saing di tengah pertumbuhan industri transportasi berbasis aplikasi. Dengan ketentuan yang jelas dan dukungan berkelanjutan, diharapkan pengemudi ojol dapat merasakan manfaat secara langsung dari kebijakan ini.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.