PORTALSOLUSINDO
Nasional

Menhub: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Baru Siap Diberlakukan saat Harga Avtur Stabil

Oleh: Siti AminahJumat, 26 Juni 2026 pukul 20.34
Menhub: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Baru Siap Diberlakukan saat Harga Avtur Stabil
[Iklan AdSense 728x90]

Menhub: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Baru Siap Diberlakukan saat Harga Avtur Stabil

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa penerapan tarif batas atas untuk tiket pesawat baru akan segera diberlakukan. Namun, hal itu tergantung pada stabilitas harga avtur yang menjadi salah satu komponen penting dalam penentuan tarif penerbangan.

Menurut Menhub, situasi harga avtur saat ini menjadi perhatian pemerintah. "Tarif batas atas ini akan diterapkan dengan melihat profil harga avtur yang stabil. Kami berharap ini dapat membantu memudahkan masyarakat untuk melakukan perjalanan udara dengan harga yang lebih terjangkau," ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10).

Dalam beberapa bulan terakhir, harga avtur mengalami fluktuasi yang cukup signifikan. Kementerian Perhubungan bersama dengan pihak terkait lainnya terus melakukan pengawasan terhadap harga avtur agar tidak berdampak pada biaya operasional maskapai udara.

Rencana Penerapan Tarif Batas Atas

Menhub menjelaskan bahwa penerapan tarif batas atas ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat bagi maskapai dan perlindungan bagi konsumen. Berikut beberapa poin penting terkait rencana ini:

  • Tarif batas atas akan diumumkan setelah harga avtur stabil.
  • Pengawasan harga avtur dan tarif penerbangan akan dilakukan secara terus-menerus.
  • Kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan tiket pesawat dengan harga yang lebih terjangkau.

Sebelumnya, para maskapai penerbangan juga mengeluhkan tingginya biaya operasional akibat harga avtur yang melonjak. Dengan adanya kebijakan tarif batas atas ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban baik bagi maskapai maupun penumpang.

"Kami terus berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam industri penerbangan agar kebijakan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak," tutup Menhub Budi Karya.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.