Menkeu: Pendapatan Negara Tumbuh 21,4 Persen, Defisit APBN Tetap Terkendali
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pendapatan negara mengalami pertumbuhan positif sebesar 21,4 persen pada periode tahun ini. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (17/10).
Dalam laporan yang dipresentasikan, Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan signifikan dalam berbagai sektor, termasuk pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
- Penerimaan Pajak: Tercatat peningkatan sebesar 23,6 persen, yang menunjukkan efektivitas kebijakan perpajakan pemerintah.
- Penerimaan Negara Bukan Pajak: Meroket hingga 18 persen, berkat kontribusi dari sektor-sektor seperti sumber daya alam dan lainnya.
“Pendapatan negara yang meningkat ini memberikan ruang fiskal yang lebih baik dalam menopang program-program prioritas pemerintah,” ujar Sri Mulyani.
Selain itu, Menkeu juga menjelaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali meskipun terjadi peningkatan belanja untuk program-program pemulihan ekonomi nasional. Defisit APBN saat ini tercatat sebesar 3,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh dari batas maksimal yang ditentukan oleh Undang-Undang Keuangan Negara.
“Kami terus berupaya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran agar APBN tetap sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sri Mulyani menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan berbagai sektor dalam mengoptimalkan pendapatan negara, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang masih belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi.
Kedepannya, Menkeu berharap agar pertumbuhan pendapatan negara ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, serta defisit APBN harus tetap dalam batas aman untuk memastikan stabilitas ekonomi Indonesia.
Dengan pencapaian yang membanggakan ini, pemerintah optimis bahwa langkah-langkah yang diambil dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional dan mempercepat pemulihan ekonomi secara keseluruhan.