Menteri Koperasi sekaligus Sekretaris Jenderal Syarikat Islam (SI), Ferry Juliantono, menekankan pentingnya peran koperasi dalam memperkokoh struktur ekonomi sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, koperasi bukan sekadar lembaga keuangan, melainkan instrumen strategis untuk membangun kekuatan ekonomi yang berbasis pada kebersamaan dan gotong royong.
Ferry menjelaskan bahwa melalui model koperasi, masyarakat dapat saling bahu-membahu dalam meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan, koperasi diharapkan mampu menjadi solusi bagi tantangan ekonomi yang dihadapi oleh pelaku usaha kecil dan menengah, sehingga mereka memiliki daya tawar yang lebih kuat di pasar.
Lebih lanjut, Menteri Koperasi menegaskan bahwa penguatan ekonomi sosial melalui koperasi akan berdampak langsung pada pemerataan pendapatan. Koperasi dinilai mampu memutus rantai ketergantungan masyarakat terhadap sistem pembiayaan yang memberatkan, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi di tingkat akar rumput.
Dalam pandangannya, integrasi antara nilai-nilai sosial dan manajemen ekonomi yang profesional menjadi kunci utama agar koperasi dapat berkembang di era modern. Ferry mendorong agar koperasi tidak hanya bertahan pada pola lama, tetapi juga beradaptasi dengan perkembangan zaman guna memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh anggotanya.
Koperasi merupakan badan usaha yang berlandaskan prinsip ekonomi kerakyatan dan telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem ekonomi Indonesia. Sejak diperkenalkan, koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya melalui pengelolaan sumber daya secara kolektif, yang membedakannya dengan badan usaha berbentuk perseroan terbatas yang lebih berorientasi pada keuntungan pemilik modal.






