Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, menyatakan komitmen penuhnya untuk terus menjaga dan menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Pernyataan ini disampaikan oleh Arrmanatha tak lama setelah dirinya resmi dilantik menjadi Menteri Luar Negeri pada Kamis (1/10).
Dalam keterangannya, Arrmanatha menekankan bahwa prinsip bebas aktif merupakan landasan utama Indonesia dalam berinteraksi dengan berbagai negara dan organisasi internasional. Strategi ini memungkinkan Indonesia untuk tidak terikat pada kekuatan blok mana pun, namun tetap berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia serta mendorong kerja sama internasional yang saling menguntungkan.
Lebih lanjut, Menlu menegaskan bahwa konsistensi dalam menerapkan kebijakan luar negeri ini sangat krusial di tengah dinamika geopolitik global yang kian kompleks. Menurutnya, Indonesia akan terus mengedepankan diplomasi yang inklusif dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan berbagai konflik maupun tantangan global.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah internasional, sekaligus memastikan bahwa kepentingan nasional tetap terjaga. Arrmanatha juga mengisyaratkan bahwa Kementerian Luar Negeri akan terus berfokus pada penguatan hubungan bilateral dan multilateral yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi, prinsip politik luar negeri bebas aktif telah menjadi jati diri diplomasi Indonesia sejak masa awal kemerdekaan. Prinsip ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional dan perdamaian dunia, tanpa harus mengikuti arahan kekuatan besar dunia. Hal ini menjadikan Indonesia seringkali dipercaya sebagai mediator dalam berbagai konflik internasional karena posisinya yang netral namun tetap proaktif.




