Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, menekankan pentingnya pengembangan sektor ekowisata sebagai salah satu instrumen strategis dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Menurutnya, ekowisata bukan sekadar tentang menarik kunjungan wisatawan, melainkan bagaimana menciptakan sinergi yang harmonis antara pemanfaatan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup.
Dalam pandangan Menteri Jumhur, pengembangan destinasi wisata berbasis alam harus mampu memberikan dampak ekonomi positif tanpa mengabaikan aspek konservasi. Hal ini dikarenakan daya tarik utama dari ekowisata adalah keaslian dan kelestarian alam itu sendiri. Jika ekosistem rusak akibat eksploitasi yang berlebihan, maka nilai jual dari destinasi wisata tersebut secara otomatis akan menurun, yang pada akhirnya merugikan masyarakat setempat dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, penguatan konsep ekowisata diharapkan dapat mengubah paradigma pembangunan yang semula hanya berorientasi pada keuntungan finansial jangka pendek menjadi pembangunan berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan aktivitas ekonomi ke dalam upaya pelestarian, diharapkan masyarakat lokal memiliki motivasi lebih besar untuk menjaga hutan, terumbu karang, dan keanekaragaman hayati lainnya karena hal tersebut menjadi sumber penghidupan mereka.
Keseimbangan antara profitabilitas ekonomi dan tanggung jawab lingkungan menjadi kunci utama dalam implementasi kebijakan ini. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pengembangan kawasan ekowisata tetap mengacu pada prinsip-prinsip kelestarian agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang.
Secara umum, ekowisata merupakan bentuk perjalanan wisata ke area alami yang dilakukan dengan tujuan mengonservasi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk lokal. Konsep ini menjadi tren global dalam industri pariwisata dunia sebagai respons terhadap dampak negatif pariwisata massal (mass tourism) yang seringkali memicu kerusakan ekosistem dan degradasi budaya lokal di berbagai negara.






