Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memberikan respons tegas terkait adanya gugatan hukum yang mempertanyakan kualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam mengemban jabatan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dalam pernyataannya, Raja Juli menilai bahwa langkah hukum yang ditempuh oleh pihak penggugat merupakan sebuah manuver yang tidak etis. Menurutnya, upaya untuk menggugat legitimasi atau syarat kualifikasi Gibran setelah proses pemilihan selesai dan jabatan telah diemban adalah tindakan yang tidak tepat secara moral maupun etika politik.
Lebih lanjut, Raja Juli menekankan bahwa stabilitas pemerintahan seharusnya menjadi prioritas utama saat ini. Ia menganggap bahwa pengajuan gugatan semacam ini tidak memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa, melainkan hanya menjadi distraksi politik yang tidak perlu.
Kritik tajam dari Menteri Kehutanan ini muncul sebagai bentuk pembelaan terhadap legitimasi kepemimpinan nasional saat ini. Pihak pemerintah melalui Raja Juli berharap agar seluruh elemen bangsa dapat lebih fokus pada agenda pembangunan dan program kerja pemerintah yang telah direncanakan untuk kesejahteraan rakyat, daripada terjebak dalam polemik hukum yang dianggapnya sebagai strategi politik belaka.






