PORTALSOLUSINDO
Nasional

Nusron Targetkan 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Bersertifikat dalam Setahun

Oleh: Siti AminahSabtu, 11 Juli 2026 pukul 12.18
Nusron Targetkan 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Bersertifikat dalam Setahun
[Iklan AdSense 728x90]

Nusron Targetkan 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Bersertifikat dalam Setahun

Makassar, Sulawesi Selatan – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan aset wakaf, Nusron Wahid, yang menjabat sebagai Ketua Umum Badan Wakaf Indonesia (BWI), menargetkan pengesahan 14 ribu tanah wakaf bersertifikat di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam waktu satu tahun. Program ini bertujuan untuk memudahkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset wakaf, serta untuk meningkatkan nilai manfaat bagi masyarakat.

Menurut Nusron, saat ini banyak tanah wakaf di Indonesia, termasuk Sulsel, yang belum memiliki sertifikat. Hal ini berpotensi menimbulkan sengketa dan kerugian bagi para pewakaf dan penerima manfaat. Dengan sertifikasi yang jelas, diharapkan pengelolaan tanah wakaf dapat lebih efisien dan bermanfaat.

  • Keberlanjutan Program: Nusron menekankan pentingnya program keberlanjutan dalam mengelola tanah wakaf. Ia berharap dengan sertifikasi, rencana pengembangan dan pengelolaan tanah wakaf dapat dilakukan secara profesional.
  • Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah: BWI akan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta Kementerian Agama untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Sulsel. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat administrasi dan mengatasi berbagai kendala yang ada.
  • Dampak Ekonomi: Sertifikasi tanah wakaf diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dari aset tersebut. Tanah wakaf yang bersertifikat dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Nusron juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan tanah wakaf yang ada di lingkungan masing-masing. "Kita perlu bersama-sama mengawasi dan memastikan aset wakaf dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," ujarnya.

Target 14 ribu tanah wakaf bersertifikat ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat peran wakaf dalam pembangunan ekonomi umat. Harapannya, melalui program ini, masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan potensi wakaf sebagai instrumen ekonomi yang dapat membantu meningkatkan taraf hidup.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.