Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus mengupayakan solusi damai melalui dialog persuasif dengan warga yang saat ini masih mendiami kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penataan ruang dan pengelolaan kawasan hutan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam proses komunikasi tersebut, OIKN menekankan pentingnya koordinasi dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama. Fokus utama dari dialog ini adalah mencari jalan keluar yang adil bagi warga, sembari tetap memastikan bahwa fungsi konservasi dan rencana pembangunan infrastruktur di kawasan Tahura Bukit Soeharto dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
OIKN menyadari bahwa relokasi atau penataan pemukiman di kawasan hutan memerlukan pendekatan yang humanis. Oleh karena itu, ruang diskusi dibuka lebar agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, kendala, serta harapan mereka terkait status lahan yang mereka tempati. Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat meminimalisir konflik sosial dan menciptakan transisi yang harmonis bagi warga terdampak.
Lebih lanjut, koordinasi dengan berbagai instansi terkait juga terus diperkuat untuk memastikan bahwa hak-hak warga tetap terlindungi dalam proses penataan ini. OIKN berkomitmen untuk menjalankan proses pembersihan kawasan hutan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi, sehingga pembangunan IKN tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga inklusif bagi masyarakat sekitar.
Sebagai informasi, Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan konservasi yang memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem hutan hujan tropis dan keanekaragaman hayati di Kalimantan Timur. Pengelolaan kawasan hutan yang ketat menjadi salah satu pilar utama dalam konsep pembangunan IKN sebagai Forest City, yang bertujuan untuk menyeimbangkan pembangunan perkotaan dengan pelestarian alam guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.






