Kasus pelecehan seksual yang melibatkan tenaga pendidik kembali mencuat di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Seorang oknum guru yang mengajar di SMPN 2 Pagaden dilaporkan melakukan tindakan tidak terpuji dengan merekam bagian sensitif salah satu siswinya menggunakan kamera telepon genggam.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi bejat tersebut terungkap melalui sebuah rekaman yang menunjukkan pelaku sedang dalam posisi jongkok sambil berbicara saat melakukan tindakan perekaman tersebut. Perbuatan ini memicu kemarahan publik, terutama karena terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi siswa untuk menimba ilmu.
Menanggapi peristiwa memprihatinkan ini, Kang Dedi Mulyadi (KDM) memberikan reaksi keras. Tokoh masyarakat Jawa Barat tersebut mendesak agar oknum guru yang bersangkutan segera diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaannya. Menurut KDM, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap etika keguruan dan norma kemanusiaan, sehingga sanksi pemecatan menjadi harga mati agar tidak ada kejadian serupa terulang kembali.
Kini, kasus tersebut menjadi perhatian serius berbagai pihak. Masyarakat berharap pihak berwenang dan dinas pendidikan setempat dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke ranah hukum, guna memberikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera kepada pelaku. Perlindungan terhadap siswa dari segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menjadi urgensi yang tidak bisa ditunda lagi.






