Nasional

Ombudsman Bantah Pernyataan Eks Kalapas Cibinong Terkait CCTV di Klaster Mewah Lapas

Ombudsman Bantah Pernyataan Eks Kalapas Cibinong Terkait CCTV di Klaster Mewah Lapas

Ombudsman Republik Indonesia memberikan klarifikasi tegas terkait pernyataan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cibinong mengenai ketersediaan kamera pengawas (CCTV) di area klaster mewah Lapas tersebut. Sebelumnya, eks Kalapas Cibinong mengklaim bahwa di area khusus yang diperuntukkan bagi narapidana kelas atas tersebut tidak terpasang perangkat CCTV.

Namun, berdasarkan temuan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Ombudsman, pernyataan tersebut dinyatakan tidak benar. Pihak Ombudsman menegaskan bahwa secara fisik, perangkat CCTV sebenarnya terpasang di area klaster mewah tersebut. Keberadaan kamera pengawas ini menjadi poin krusial dalam penyelidikan dugaan pemberian fasilitas istimewa bagi sejumlah narapidana.

Kendati keberadaan perangkat kamera tersebut telah terkonfirmasi, Ombudsman memberikan catatan penting mengenai efektivitas alat tersebut. Hingga saat ini, pihak pengawas masih mendalami dan belum dapat memastikan apakah sistem CCTV di klaster mewah tersebut benar-benar berfungsi dengan baik untuk merekam aktivitas di dalamnya, atau justru tidak dioperasikan.

Perselisihan keterangan antara mantan pimpinan Lapas dan lembaga pengawas ini memperkuat indikasi adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan fasilitas di Lapas Cibinong. Penyelidikan lebih lanjut kini difokuskan pada pemeriksaan rekaman digital guna membuktikan apakah terjadi pelanggaran aturan pemasyarakatan terkait pemberian fasilitas mewah yang dilarang bagi warga binaan.

#Ombudsman#Lapas Cibinong#Korupsi#Fasilitas Mewah#Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Ombudsman Bantah Pernyataan Eks Kalapas Cibinong Terkait CCTV di Klaster Mewah Lapas | Portal Solusindo