Nasional

Ombudsman Bongkar Praktik Pungli di Rutan Pondok Bambu: Narapidana Diduga Bayar Ratusan Juta untuk Fasilitas HP

Ombudsman Bongkar Praktik Pungli di Rutan Pondok Bambu: Narapidana Diduga Bayar Ratusan Juta untuk Fasilitas HP

Ombudsman Republik Indonesia mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu. Berdasarkan hasil temuan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut, terdapat indikasi kuat adanya transaksi ilegal yang melibatkan narapidana demi mendapatkan fasilitas tertentu di dalam lembaga pemasyarakatan.

Salah satu temuan yang paling mencolok adalah adanya biaya yang sangat tinggi bagi narapidana yang ingin menggunakan telepon genggam (HP) di dalam rutan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang narapidana diduga harus merogoh kocek hingga Rp250 juta agar dapat menggunakan perangkat komunikasi tersebut tanpa terdeteksi atau mendapatkan izin tidak resmi.

Selain terkait penggunaan ponsel, Ombudsman juga menemukan praktik pungli dalam hal perpindahan kamar. Narapidana yang menginginkan fasilitas kamar yang lebih nyaman atau ingin berpindah lokasi penempatan diduga harus membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu. Hal ini menunjukkan adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi di lingkungan rutan.

Temuan ini menjadi sorotan tajam karena seharusnya rutan menjadi tempat pembinaan yang bebas dari segala bentuk diskriminasi dan pungutan tidak resmi. Praktik jual beli fasilitas ini dinilai mencederai prinsip keadilan bagi seluruh warga binaan, di mana hanya mereka yang memiliki kemampuan finansial besar yang bisa mendapatkan kenyamanan lebih di dalam tahanan.

Kini, Ombudsman mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. Pengawasan internal di Rutan Pondok Bambu diharapkan dapat diperketat guna memastikan bahwa hak-hak narapidana terpenuhi tanpa harus melalui jalur transaksi ilegal.

#Ombudsman RI#Rutan Pondok Bambu#Pungli#Korupsi#Hak Narapidana

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →