Ombudsman Republik Indonesia menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan secara langsung di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait polemik fasilitas mewah yang diduga terdapat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Langkah ini diambil guna memberikan klarifikasi menyeluruh atas temuan yang menjadi perhatian publik dan legislatif.
Dalam agenda pertemuan tersebut, pihak Ombudsman berencana memaparkan berbagai bukti kuat yang telah dikumpulkan. Bukti-bukti tersebut berupa dokumentasi foto serta rekaman video yang diperoleh melalui proses inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan sebelumnya di lokasi kejadian. Dokumentasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi fasilitas yang dipermasalahkan.
Kehadiran Ombudsman di DPR menjadi krusial untuk memastikan adanya transparansi dalam pengawasan lembaga pemasyarakatan. Dengan membawa bukti fisik, Ombudsman ingin memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan fasilitas di dalam lapas dapat dipertanggungjawabkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan eksternal untuk menjamin bahwa hak-hak narapidana diberikan secara adil tanpa adanya diskriminasi berupa pemberian fasilitas istimewa bagi tahanan tertentu. Hal ini diharapkan dapat mendorong reformasi manajemen lapas agar lebih tertib dan bebas dari praktik pungutan liar maupun pemberian fasilitas ilegal.






