Nasional

Ombudsman Soroti Tata Kelola Lapas Cibinong, Desak Audit Menyeluruh

Ombudsman Soroti Tata Kelola Lapas Cibinong, Desak Audit Menyeluruh

Temuan terbaru dari Ombudsman Republik Indonesia terkait kondisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memicu perhatian serius. Fokus utama dari isu yang mencuat bukan sekadar mengenai adanya fasilitas mewah yang dinikmati oleh sejumlah warga binaan, melainkan adanya indikasi masalah yang lebih sistemik dalam pengelolaan lembaga tersebut.

Ombudsman menegaskan bahwa kasus fasilitas mewah di Lapas Cibinong seharusnya tidak dipandang sebagai insiden tunggal atau persoalan fasilitas semata. Hal ini dianggap sebagai peringatan keras atau 'alarm' bagi otoritas terkait mengenai efektivitas sistem pengawasan yang berjalan saat ini. Keberadaan fasilitas yang tidak sesuai standar bagi narapidana menunjukkan adanya celah dalam pengendalian internal yang seharusnya mampu mencegah terjadinya diskriminasi layanan di dalam lapas.

Lebih lanjut, permasalahan ini menjadi cerminan dari tata kelola lembaga pemasyarakatan yang perlu dievaluasi secara mendalam. Audit yang dilakukan diharapkan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan fisik fasilitas mewah tersebut, tetapi harus menyentuh akar permasalahan mengenai bagaimana prosedur operasional standar dijalankan dan bagaimana pengawasan terhadap petugas lapas dilakukan guna memastikan keadilan bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali.

Kritik dari Ombudsman ini menekankan pentingnya reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan pihak tertentu. Penegakan disiplin dan transparansi dalam pengelolaan sarana prasarana menjadi kunci utama agar fungsi pembinaan warga binaan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum dan hak asasi manusia.

#Ombudsman RI#Lapas Cibinong#Tata Kelola#Keadilan Hukum#Kemenkumham

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →