Ombudsman Sumsel: 320 Siswa Baru SMAN Terancam Tak Terdaftar Dapodik
Palembang, Sumatera Selatan - Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa sebanyak 320 siswa baru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di wilayah tersebut terancam tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini tentunya menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, terutama dalam upaya memastikan akses pendidikan bagi seluruh siswa.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, Hendra Hotman, menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul akibat sejumlah faktor, termasuk keterlambatan pendaftaran dan kurangnya informasi mengenai prosedur pendaftaran yang benar. "Kami mendapati bahwa banyak orang tua siswa yang tidak mendapatkan informasi yang cukup terkait proses pendaftaran di sekolah," ujarnya.
Menurut Hendra, Dapodik merupakan sistem informasi yang sangat penting bagi sekolah dan pemerintah dalam menentukan alokasi sumber daya pendidikan. Tanpa terdaftarnya siswa dalam Dapodik, berbagai program pendidikan dan bantuan tidak dapat diakses. Hal ini tentu akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang diterima siswa.
Ombudsman Sumsel telah meminta Dinas Pendidikan setempat agar segera menindaklanjuti permasalahan ini. "Kami mendorong Dinas Pendidikan untuk segera melakukan verifikasi dan penyelesaian, sehingga siswa-siswa ini bisa mendapatkan haknya untuk terdaftar sebagai peserta didik," tambah Hendra.
Selain itu, Hendra juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih baik mengenai pendaftaran siswa baru, terutama di masa transisi seperti saat ini. "Kami berharap ada upaya lebih dari pemerintah dalam memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, agar tidak ada lagi siswa yang terancam tidak bisa bersekolah," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Fatinah, mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah terkait untuk menyelesaikan isu ini. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar semua siswa dapat terdaftar dengan baik," ujarnya.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan keluhan dan masalah yang dihadapi dalam proses pendaftaran agar masalah seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang.