Nasional

Ombudsman Temukan Dugaan Pungutan Liar di Lapas Cibinong

Ombudsman Temukan Dugaan Pungutan Liar di Lapas Cibinong

Ombudsman Republik Indonesia mengungkap adanya indikasi praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, diduga terdapat penarikan biaya sebesar Rp150 ribu setiap minggunya dari para narapidana.

Selain persoalan pungli, lembaga pengawas pelayanan publik tersebut juga menyoroti beberapa temuan mencurigakan lainnya di lingkungan lapas. Salah satunya adalah keberadaan sejumlah kendaraan mewah yang terparkir di area tersebut, yang dinilai tidak wajar mengingat fungsi dan standar operasional sebuah lembaga pemasyarakatan.

Tak hanya masalah integritas petugas dan fasilitas, Ombudsman juga memberikan catatan kritis terkait aspek keamanan di Lapas Cibinong. Berdasarkan pengamatan di lapangan, sistem pengamanan di area lapas dianggap masih sangat kurang dan belum optimal dalam menjamin ketertiban serta keamanan bagi seluruh penghuni maupun petugas yang berdinas.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena mencerminkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang di dalam institusi pemasyarakatan. Ombudsman menekankan pentingnya perbaikan sistem manajemen dan pengawasan internal agar hak-hak warga binaan tetap terjaga dan tidak menjadi objek pemerasan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

#Ombudsman RI#Lapas Cibinong#Pungutan Liar#Korupsi#Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →