Nasional

Ombudsman Temukan Indikasi Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman Temukan Indikasi Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia, mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor. Temuan ini terungkap setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tersebut pada Rabu (23/9).

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman mengidentifikasi adanya bangunan yang diduga sebagai 'kluster mewah'. Fasilitas ini disinyalir tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Keberadaan bangunan khusus tersebut memicu pertanyaan mengenai adanya perlakuan istimewa bagi narapidana tertentu di dalam Lapas Cibinong.

Temuan ini menjadi sorotan serius karena berkaitan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan hak bagi seluruh warga binaan. Ombudsman menegaskan bahwa setiap fasilitas di dalam lapas harus dikelola secara transparan dan tidak boleh ada diskriminasi dalam pemberian layanan maupun fasilitas tempat tinggal bagi narapidana.

Berdasarkan hasil inspeksi tersebut, Ombudsman akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi maupun tindak pidana terkait penyediaan fasilitas mewah tersebut. Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan melakukan langkah perbaikan guna mengembalikan fungsi Lapas sebagai tempat pembinaan yang adil bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali.

#Ombudsman RI#Lapas Cibinong#Korupsi Lapas#Fasilitas Mewah#Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →