Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang diterapkan di wilayah Jabodetabek secara resmi dinyatakan berakhir pada Jumat (25/9/2026). Program pengendalian cuaca ini telah dilaksanakan selama kurang lebih satu pekan, terhitung sejak dimulai pada 18 September 2026 lalu.
Penghentian operasional modifikasi cuaca ini didasarkan pada analisis data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Berdasarkan pantauan BMKG, kondisi atmosfer menunjukkan adanya penurunan pertumbuhan awan yang signifikan pada akhir periode pelaksanaan, sehingga intervensi cuaca melalui OMC dinilai sudah tidak diperlukan lagi.
Menanggapi berakhirnya program tersebut, pihak legislator memberikan perhatian khusus guna memastikan bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan OMC telah berjalan secara optimal. Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin bahwa anggaran dan sumber daya yang dikerahkan benar-benar memberikan dampak nyata dalam memitigasi risiko cuaca ekstrem di wilayah ibu kota dan sekitarnya.
Legislator berharap hasil dari operasi ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menyusun strategi mitigasi bencana banjir atau gangguan cuaca lainnya di masa mendatang. Efektivitas dari penyemaian awan yang dilakukan diharapkan mampu mengurangi intensitas curah hujan di titik-titik rawan genangan di wilayah Jabodetabek.
Operasi modifikasi cuaca sendiri merupakan teknik intervensi atmosfer yang umum dilakukan di Indonesia untuk mengalihkan atau mempercepat jatuhnya hujan di wilayah tertentu. Langkah ini biasanya diambil sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko banjir di kota-kota besar atau untuk mengisi waduk saat musim kemarau panjang.






