Kini, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh aplikasi tambahan untuk mengetahui status desil mereka dalam pendataan bantuan sosial. Pemerintah telah menyediakan akses yang lebih praktis dan efisien melalui peramban atau browser, baik yang diakses melalui telepon pintar maupun komputer jinjing.
Proses pengecekan ini dilakukan dengan mengunjungi situs resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) atau Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah utamanya adalah dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia. Sistem kemudian akan memverifikasi data tersebut untuk menentukan apakah seseorang masuk dalam kategori desil tertentu yang menjadi syarat kelayakan penerimaan bantuan.
Kemudahan akses ini diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis yang sering dialami pengguna saat mengunduh aplikasi, seperti keterbatasan memori penyimpanan pada perangkat atau masalah kompatibilitas sistem operasi. Dengan menggunakan browser, masyarakat dapat lebih cepat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial pemerintah atau tidak.
Langkah ini juga menjadi bagian dari transparansi pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Dengan adanya akses terbuka melalui situs resmi, masyarakat dapat secara mandiri memvalidasi status ekonomi mereka berdasarkan data yang tercatat dalam sistem basis data terpadu.






