Nasional

Partai Demokrat Tegaskan SBY Tidak Terlibat dalam Gugatan Denny Indrayana Terhadap Gibran

Partai Demokrat Tegaskan SBY Tidak Terlibat dalam Gugatan Denny Indrayana Terhadap Gibran

Partai Demokrat memberikan klarifikasi resmi terkait isu keterlibatan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam gugatan hukum yang diajukan oleh Denny Indrayana terhadap Gibran Rakabuming Raka.

Melalui pernyataan resminya, pihak Demokrat membantah keras tudingan bahwa SBY memberikan pendampingan atau dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh Denny Indrayana. Partai ini menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi dan tidak memiliki kaitan dengan arahan partai maupun SBY secara personal.

Andi, perwakilan dari Partai Demokrat, mengungkapkan bahwa internal partai justru merasa terkejut saat mengetahui Denny Indrayana membawa perkara tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, tidak ada koordinasi atau pemberitahuan sebelumnya kepada jajaran partai mengenai rencana pengajuan gugatan tersebut.

Klarifikasi ini diberikan untuk meluruskan persepsi publik yang berkembang di media sosial dan berbagai kanal berita, yang mencoba mengaitkan sosok SBY dengan gerakan hukum yang dilakukan oleh Denny. Demokrat berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar dan tetap melihat persoalan ini sebagai ranah hukum perdata atau tata usaha negara yang sedang berjalan di pengadilan.

#Partai Demokrat#SBY#Denny Indrayana#Gibran Rakabuming#Mahkamah Konstitusi

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →