Kantor Distrik Navigasi Kelas III Tipe A Tarakan mengonfirmasi bahwa fasilitas keselamatan pelayaran berupa pelampung suar (buoy) merah Nomor 2 di kawasan alur pelayaran Pelabuhan Tarakan kini telah berfungsi kembali. Fasilitas navigasi tersebut sebelumnya mengalami kerusakan setelah terlibat insiden tabrakan dengan sebuah kapal.
Kerusakan pada buoy merah Nomor 2 ini sempat menjadi perhatian serius karena fungsinya yang krusial dalam memandu kapal-kapal yang masuk maupun keluar dari pelabuhan. Pelampung suar merupakan penanda posisi yang sangat penting bagi nakhoda untuk memastikan kapal tetap berada di jalur yang aman dan menghindari risiko kandas atau tabrakan dengan objek lain di bawah permukaan air.
Setelah dilaporkannya insiden tersebut, pihak Distrik Navigasi segera melakukan tindakan perbaikan dan pemeliharaan. Upaya pemulihan dilakukan secara cepat guna memastikan kelancaran arus lalu lintas laut di wilayah perairan Tarakan. Dengan kembalinya fungsi pelampung suar ini, diharapkan risiko kecelakaan laut di area alur pelayaran dapat diminimalisir dan keselamatan pelayaran tetap terjaga.
Keberadaan sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP) seperti buoy ini menjadi bagian vital dari infrastruktur pelabuhan. Ketepatan posisi dan kondisi lampu suar sangat menentukan efektivitas panduan navigasi, terutama saat kondisi cuaca buruk atau pada malam hari ketika jarak pandang terbatas.
Secara umum, pelampung suar atau buoy merupakan bagian dari Sistem Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) yang diatur secara internasional melalui IALA (International Association of Marine Aids to Navigation and Lighthouse Authorities). Fasilitas ini berfungsi sebagai rambu-rambu di laut untuk menandai alur pelayaran, bahaya tersembunyi, hingga area labuh jangkar, sehingga keamanan transportasi laut global dapat terjamin.






