Pemkab Gumas Dukung Polres Jangkau Desa Lewat Inovasi SKCK Gula Madu
Guma, 25 Oktober 2023 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mengapresiasi inovasi yang dihadirkan oleh Polres setempat dengan program SKCK Gula Madu, yang dirancang untuk mempermudah akses warga desa dalam mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gumas, Budi Santoso, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil. "Dengan adanya SKCK Gula Madu, warga desa tidak perlu jauh-jauh pergi ke Polres untuk mengurus dokumen penting tersebut. Ini adalah bentuk komitmen pemda dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan masyarakat," ujarnya.
Inovasi SKCK Gula Madu diluncurkan oleh Polres Gumas sebagai respon terhadap kebutuhan masyarakat yang kerap kesulitan mencapai pusat layanan di kota. Pelaksanaan program ini mencakup pengantaran layanan SKCK langsung ke desa-desa serta sosialisasi mengenai pentingnya memiliki SKCK sebagai syarat dalam berbagai kebutuhan administrasi.
- Penyuluhan mengenai manfaat SKCK dan proses pengurusannya diadakan di berbagai desa.
- Petugas kepolisian akan lebih aktif bergerak ke desa-desa guna memberikan pelayanan langsung.
- Program ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi bagi masyarakat.
Kapolres Gumas, AKBP Rahmat Adi, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah. "Kita ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dengan memberikan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses. Inovasi ini adalah wujud nyata dari kepedulian kami terhadap masyarakat," ungkapnya.
Program SKCK Gula Madu diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lainnya dalam upaya meningkatkan aksesibilitas layanan publik dan memperkuat hubungan antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Pemkab Gumas berharap inovasi ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan hadirnya inovasi ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi warga desa untuk tidak memiliki SKCK sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen tersebut dalam menunjang berbagai aktivitas sosial dan ekonomi di kehidupan sehari-hari.