Pemkab Sigi Pastikan Gaji ke-13 ASN 2026 Mulai Cair dari Dana DAU
Sigi, 30 Oktober 2023 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi memastikan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 akan segera dicairkan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan, dalam sebuah konferensi pers di kantor bupati.
Dalam penjelasannya, Irwan menyebutkan bahwa dana yang digunakan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN tersebut akan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Ini merupakan langkah strategis Pemkab Sigi untuk memastikan kesejahteraan ASN di daerah tersebut.
Rincian Penggunaan Dana
Menurut Irwan, DAU yang dialokasikan untuk gaji ke-13 ASN sudah disiapkan dalam anggaran tahun 2026. Pemkab Sigi berkomitmen untuk menggunakan dana ini secara efektif agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi ASN yang berdedikasi dalam melayani masyarakat.
- Pemkab Sigi akan memprioritaskan pencairan gaji ke-13 di awal bulan Juni 2026.
- Dana ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan lebaran.
- Pencairan gaji ke-13 juga diharapkan dapat mendorong motivasi dan kinerja ASN dalam menjalankan tugasnya.
Bupati Irwan menambahkan, meskipun ada berbagai tantangan dalam pengelolaan anggaran, Pemkab Sigi berupaya semaksimal mungkin agar kesejahteraan ASN tetap terjamin. Ia juga berharap agar para pegawai dapat tetap berkontribusi positif bagi kemajuan daerah.
Ini menjadi berita baik bagi para ASN di Sigi, yang selama ini menantikan kepastian mengenai tunjangan tersebut. Pemkab Sigi terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan menjamin hak-hak ASN demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan profesional.