Pemkot Ambon Gandeng Ombudsman RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kota Ambon, 10 Oktober 2023 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menjalin kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI). Kerjasama ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah proaktif Pemkot dalam memastikan kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik dapat terpenuhi. "Dengan dukungan Ombudsman, kami berharap bisa mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam pelayanan publik saat ini," ujarnya.
Ombudsman RI, dalam pernyataannya, menyambut positif langkah Pemkot Ambon. Perwakilan Ombudsman, Harry Azhar, mengatakan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk mendorong budaya pelayanan yang baik dalam pemerintahan. "Kami akan membantu Pemkot Ambon dalam penyusunan dan implementasi standar pelayanan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Program ini akan meliputi berbagai aspek, termasuk pelatihan bagi pegawai pemerintah dalam hal pelayanan publik, serta pengawasan terhadap implementasi kebijakan pelayanan. Selain itu, Ombudsman akan memberikan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Tujuan Kerjasama
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemkot Ambon.
- Memberikan pelatihan dan pengawasan kepada pegawai pemerintah.
- Menjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan kerjasama ini, Pemkot Ambon berharap dapat meminimalisir keluhan masyarakat terkait pelayanan serta menciptakan lingkungan pemerintahan yang responsif dan inovatif.