Pemerintah Kota Malang mengambil langkah cepat dalam menangani dampak psikologis yang dialami oleh sejumlah siswa SMP Negeri 18 Malang. Langkah ini dilakukan menyusul adanya laporan mengenai dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan kepala sekolah sekolah tersebut, yang diketahui memiliki inisial MAH.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap kondisi mental para pelajar, Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan program pendampingan khusus serta layanan trauma healing. Program ini dirancang untuk membantu para korban memulihkan kondisi psikis mereka agar tidak mengalami trauma berkepanjangan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Tidak hanya memberikan layanan di lingkungan sekolah, Pemerintah Kota Malang juga mulai melakukan langkah proaktif dengan mengunjungi rumah para korban. Kunjungan rumah ini bertujuan untuk memastikan bahwa para siswa mendapatkan dukungan penuh, tidak hanya dari pihak sekolah tetapi juga dari lingkungan keluarga, serta untuk memantau perkembangan kondisi mental mereka secara lebih personal.
Upaya pemulihan ini menjadi prioritas guna menjamin hak-hak anak atas rasa aman di lingkungan pendidikan. Pihak berwenang berharap dengan adanya penanganan trauma yang tepat, para siswa dapat kembali beraktivitas dengan normal dan merasa terlindungi dalam menempuh pendidikan mereka.
Kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan isu serius yang menjadi perhatian nasional di Indonesia. Kasus perundungan maupun kekerasan fisik dan verbal oleh tenaga pendidik tidak hanya berdampak pada penurunan prestasi akademik siswa, tetapi juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental jangka panjang. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan internal di sekolah serta penyediaan layanan konseling psikologis menjadi sangat krusial untuk menciptakan ekosistem sekolah yang ramah anak dan aman bagi seluruh peserta didik.






