Pemerintah Provinsi Bali menjalin kolaborasi erat dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat realisasi program penyediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah strategis ini diambil guna memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan akses terhadap tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
Dalam target pencapaiannya, Pemerintah Provinsi Bali berupaya memenuhi kebutuhan hunian sebanyak 4.184 unit rumah bagi kelompok MBR. Percepatan ini menjadi prioritas mengingat tingginya permintaan masyarakat akan rumah tinggal yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka, terutama di tengah dinamika pertumbuhan ekonomi wilayah.
Salah satu faktor yang mendorong antusiasme masyarakat dalam mengakses program ini adalah tingginya minat terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Fasilitas pembiayaan ini dinilai sangat membantu MBR dalam meringankan beban biaya awal kepemilikan rumah, sehingga program perumahan rakyat menjadi lebih terjangkau dan diminati oleh banyak kalangan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat memangkas hambatan administratif serta mempercepat proses pembangunan fisik di lapangan. Dengan dukungan skema pembiayaan yang tepat, target penyediaan ribuan rumah bagi masyarakat kurang mampu di Bali diharapkan dapat tercapai tepat waktu demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.





