Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah tegas terkait pengawasan pembangunan pusat data atau data center berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx yang berlokasi di kawasan Jatiluhur. Saat ini, seluruh aktivitas pengerjaan proyek tersebut masih dalam status penghentian sementara.
Keputusan untuk menghentikan sementara proyek ini diambil guna memastikan bahwa seluruh aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan telah terpenuhi. Pemprov Jabar menegaskan bahwa operasional pembangunan tidak dapat dilanjutkan sebelum pihak pengembang mampu menyelesaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Langkah pengawasan ketat ini dilakukan untuk menjamin bahwa pembangunan infrastruktur teknologi skala besar tidak mengabaikan aspek kelestarian lingkungan, terutama mengingat lokasi proyek yang berada di wilayah strategis Jatiluhur. Pemerintah daerah menekankan bahwa kepatuhan terhadap prosedur perizinan adalah harga mati sebelum proyek dapat kembali berjalan.
Dengan pengetatan pengawasan ini, Pemprov Jabar berharap investasi teknologi di wilayahnya tidak hanya membawa kemajuan ekonomi dan digital, tetapi juga tetap selaras dengan standar keamanan bangunan dan perlindungan ekosistem lokal. Pihak BDx kini diminta untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administratif dan teknis yang diminta oleh otoritas terkait agar pembangunan pusat data AI tersebut dapat segera direalisasikan sesuai aturan yang berlaku.






