PORTALSOLUSINDO
Ekonomi

Penasihat Presiden Said Iqbal tak Setuju JHT Dipajaki, akan Bertemu Purbaya Besok

Oleh: Andi PratamaSelasa, 07 Juli 2026 pukul 16.15
Penasihat Presiden Said Iqbal tak Setuju JHT Dipajaki, akan Bertemu Purbaya Besok
[Iklan AdSense 728x90]

Penasihat Presiden Said Iqbal Tak Setuju JHT Dipajaki, Akan Bertemu Purbaya Besok

Jakarta - Penasihat Presiden bidang Tenaga Kerja, Said Iqbal mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemungutan pajak pada Jaminan Hari Tua (JHT). Menurutnya, pajak tersebut akan membebani pekerja dan mengurangi manfaat dari JHT yang seharusnya menjadi hak pekerja.

"Kami memperingatkan bahwa pemajakan JHT adalah keputusan yang salah, karena JHT merupakan hak yang seharusnya tidak dipungut pajak," ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Pertemuan kritis dijadwalkan berlangsung besok antara Said Iqbal dan Purnomo Purbaya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, untuk membahas lebih lanjut mengenai isu ini. Said Iqbal berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi yang menguntungkan semua pihak.

Pentingnya JHT Bagi Pekerja

  • JHT merupakan simpanan yang diperuntukkan bagi pekerja untuk jaminan finansial di masa tua.
  • Pajak yang dikenakan dapat mengurangi jumlah manfaat yang diterima oleh pekerja saat pensiun.
  • Keputusan ini dapat memicu protes dari serikat pekerja di Indonesia.

Said Iqbal menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi dari buruh. "Kami berharap pemerintah bisa memahami pandangan kami dan tidak melanggar hak pekerja yang selama ini mereka perjuangkan," tutupnya.

Rencana pemajakan JHT ini sedang menjadi sorotan, di mana sebelumnya telah muncul berbagai opini mengenai dampaknya terhadap kesejahteraan para pekerja di Indonesia.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.