PORTALSOLUSINDO
Nasional

Perda Pelarangan Diskotek Hingga Panti Pijat akan Direvisi, Gabungan Ormas Islam Turun ke Jalan

Oleh: Rizky PratamaSabtu, 11 Juli 2026 pukul 01.14
Perda Pelarangan Diskotek Hingga Panti Pijat akan Direvisi, Gabungan Ormas Islam Turun ke Jalan
[Iklan AdSense 728x90]

Perda Pelarangan Diskotek Hingga Panti Pijat Akan Direvisi, Gabungan Ormas Islam Turun Ke Jalan

Jakarta, 10 Oktober 2023 – Gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD pada hari ini, sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelarangan diskotek dan panti pijat. Dalam aksinya, mereka menyampaikan aspirasi untuk menjaga norma agama dan moral masyarakat.

Aksi ini dihadiri oleh ribuan anggota ormas yang tergabung dari berbagai lembaga, termasuk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa revisi perda tersebut akan membuka peluang bagi berkembangnya usaha hiburan malam yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam.

Rencana Revisi Perda

Saat ini, pemerintah daerah tengah merancang revisi terhadap Perda No. 5 Tahun 2007 yang mengatur tentang pelarangan berbagai bentuk usaha hiburan yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai agama. Rencana revisi ini dikemukakan oleh beberapa anggota dewan, dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan daerah serta menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

  • Tujuan Revisi: Menyesuaikan regulasi dengan era modern dan kebutuhan warga.
  • Kontroversi: Memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Sejumlah pengunjuk rasa menyatakan bahwa pelarangan diskotek dan panti pijat seharusnya tetap dipertahankan untuk mencegah berbagai perilaku yang negatif di kalangan generasi muda. “Kami ingin menyampaikan bahwa kebebasan boleh saja, tetapi harus tetap dalam koridor moral dan agama,” ungkap salah satu orator dalam aksi tersebut.

Respons dari Pemerintah

Pemerintah daerah melalui juru bicaranya mengatakan bahwa mereka menghargai aspirasi masyarakat dan akan membuka ruang dialog untuk mendengarkan pandangan dari berbagai pihak sebelum keputusan diambil. “Kami menjamin bahwa setiap masukan akan dipertimbangkan dalam proses revisi ini,” tambahnya.

Aksi damai ini berlangsung tertib dan tidak ada insiden yang dilaporkan. Namun, pihak kepolisian tetap mengerahkan sejumlah personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi aksi.

Pandangan Masyarakat

Beberapa warga mengungkapkan pendapat beragam terkait rencana revisi perda ini. “Saya rasa perlu ada tempat hiburan, tetapi harus yang sesuai dengan budaya kita,” ucap Rina, seorang pengusaha muda. Sementara itu, Andi, seorang pelajar, menilai bahwa revisi bisa saja dilakukan asalkan tidak menjadi celah untuk pelanggaran norma.

Dengan adanya tekanan dari ormas, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan untuk merevisi perda yang sudah ada selama lebih dari 15 tahun ini.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.