Nasional

Perkuat Aturan ODOL, Menhub Dudy Dorong Revisi UU LLAJ

Perkuat Aturan ODOL, Menhub Dudy Dorong Revisi UU LLAJ

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan pentingnya penguatan regulasi terkait kendaraan yang melebihi muatan atau dimensi, atau yang lebih dikenal dengan istilah Over Dimension Over Loading (ODOL). Upaya ini diusulkan untuk diintegrasikan ke dalam revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Menurut Menhub Dudy, penguatan aturan tersebut sangat krusial guna memastikan keselamatan pengguna jalan serta menjaga ketahanan infrastruktur jalan di Indonesia. Kendaraan yang membawa muatan berlebih dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan yang terjadi secara prematur, sehingga membebani anggaran pemeliharaan jalan negara.

Dalam usulannya, Menteri Perhubungan berharap revisi UU LLAJ nantinya dapat memberikan payung hukum yang lebih tegas dan komprehensif dalam menindak pelanggaran ODOL. Hal ini mencakup pengetatan pengawasan sejak dari proses pemuatan barang hingga pengawasan di lapangan melalui pemeriksaan yang lebih ketat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan efisien. Dengan aturan yang lebih kuat, diharapkan para pelaku usaha logistik dapat lebih disiplin dalam mengikuti standar dimensi dan muatan kendaraan, sehingga risiko kecelakaan akibat kegagalan mekanis kendaraan yang kelebihan beban dapat diminimalisir.

Permasalahan ODOL telah lama menjadi tantangan besar bagi pemerintah Indonesia karena berdampak langsung pada efisiensi biaya logistik nasional dan keselamatan publik. Secara umum, fenomena kelebihan muatan ini sering kali dipicu oleh keinginan pelaku usaha untuk menekan biaya pengiriman dengan mengangkut barang sebanyak mungkin dalam satu kali perjalanan, meskipun hal tersebut melanggar batas teknis kendaraan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

#Kementerian Perhubungan#ODOL#UU LLAJ#Keselamatan Jalan#Transportasi

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Perkuat Aturan ODOL, Menhub Dudy Dorong Revisi UU LLAJ | Portal Solusindo