Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengambil langkah proaktif dalam mempercepat transformasi digital kependudukan dengan hadir langsung dalam gelaran FEKDI dan IFSE 2026. Kehadiran tim Dukcapil dalam acara tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Selama berlangsungnya kegiatan, tim Dukcapil mencatatkan keberhasilan dengan melayani aktivasi IKD kepada sebanyak 201 pengguna. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga proses aktivasi identitas digital tidak lagi harus dilakukan melalui kantor fisik Dukcapil, melainkan bisa dijangkau di berbagai pusat kegiatan publik.
Layanan IKD sendiri dirancang untuk menggantikan peran KTP fisik dalam berbagai transaksi digital dan administrasi pemerintahan. Dengan aktivasi yang lebih masif, diharapkan masyarakat dapat merasakan efisiensi waktu dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik yang kini mulai terintegrasi secara digital. Kehadiran booth layanan di acara strategis seperti FEKDI dan IFSE 2026 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendigitalisasi dokumen kependudukan secara menyeluruh.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan untuk memodernisasi sistem administrasi kependudukan di Indonesia. Melalui aplikasi IKD, data kependudukan tersimpan secara aman dalam perangkat ponsel pintar, yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik serta meminimalisir risiko pemalsuan data. Implementasi IKD menjadi bagian dari peta jalan transformasi digital nasional guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.






