PT Pertamina Patra Niaga kini tengah menjajaki langkah koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna menanggapi aspirasi dari para pelaku usaha truk towing. Langkah ini diambil setelah munculnya permintaan dari para pengemudi kendaraan pengangkut mobil (car carrier) di wilayah Surabaya agar mendapatkan akses terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kebutaan akan akses BBM bersubsidi bagi kendaraan jenis towing menjadi isu utama yang disuarakan oleh para pelaku usaha transportasi tersebut. Mereka berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel atau penyesuaian regulasi yang memungkinkan kendaraan operasional pengangkut kendaraan mendapatkan fasilitas subsidi energi dari pemerintah untuk menekan biaya operasional.
Menanggapi hal tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pihaknya tidak berdiri sendiri dalam mengambil keputusan terkait distribusi BBM subsidi. Mengingat regulasi penyaluran BBM bersubsidi diatur secara ketat oleh pemerintah melalui BPH Migas, maka koordinasi antarlembaga menjadi kunci utama untuk mencari solusi yang tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pembahasan yang dilakukan bersama BPH Migas bertujuan untuk mengkaji kemungkinan implementasi akses subsidi bagi kendaraan towing tanpa mengabaikan prinsip ketepatan sasaran distribusi. Hal ini penting dilakukan agar subsidi energi benar-benar dirasakan oleh sektor yang memang membutuhkan dan mendukung kelancaran arus logistik di wilayah tersebut.
Sebagai informasi, BBM bersubsidi merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dan sektor usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu. Pengawasan ketat terhadap penyaluran subsidi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi serta memastikan ketersediaan stok energi nasional tetap terjaga bagi seluruh lapisan masyarakat.






