PNM Perkuat Budaya Antigratifikasi hingga Level Account Officer
Pembiayaan Koperasi dan Usaha Mikro (PNM) terus berkomitmen dalam memperkuat budaya antigratifikasi di seluruh jajaran, termasuk hingga level Account Officer. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan transparansi dan integritas dalam setiap proses bisnis yang dijalankan.
Penguatan Budaya Antigratifikasi
Kepala Divisi Kepatuhan PNM, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa budaya antigratifikasi yang dijalankan merupakan salah satu fokus penting perusahaan. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh karyawan dan mitra kerja memahami pentingnya integritas dalam menjalankan tugasnya," ungkap Budi.
- Pelatihan dan sosialisasi mengenai antigratifikasi akan dilakukan secara berkala.
- Pengawasan yang ketat terhadap setiap proses transaksi juga diterapkan.
- Pengembangan sistem pelaporan yang transparan untuk mendorong karyawan melaporkan setiap praktik yang melanggar.
Partisipasi Karyawan dan Mitra Kerja
Dalam rangka mengimplementasikan budaya antigratifikasi, PNM mengajak seluruh karyawan dan mitra kerja untuk aktif berpartisipasi. "Kami percaya bahwa dengan melibatkan mereka dalam program antigratifikasi, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan beretika," tambah Budi.
Dukungan dari Organisasi Eksternal
Selain upaya internal, PNM juga berkolaborasi dengan organisasi luar yang berfokus pada pemberantasan praktik korupsi dan gratifikasi. Langkah ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengalaman bagi karyawan dalam menghadapi tantangan integritas di lapangan.
Penutup
Dengan penguatan budaya antigratifikasi hingga level Account Officer, PNM bertekad untuk terus membangun reputasi sebagai lembaga keuangan yang dipercaya dan berintegritas. Hal ini merupakan bagian dari komitmen PNM dalam mendukung pengembangan ekonomi mikro dan kecil secara berkelanjutan di Indonesia.