Nasional

Polda Bali Ungkap Data Kejahatan WNA: Ratusan Orang Terlibat Kasus Pidana

Polda Bali Ungkap Data Kejahatan WNA: Ratusan Orang Terlibat Kasus Pidana

Kepolisian Daerah (Polda) Bali merilis data terbaru mengenai keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam berbagai kasus kriminalitas di wilayah hukum Provinsi Bali. Berdasarkan catatan kepolisian, terdapat peningkatan perhatian terhadap aktivitas warga asing yang melakukan tindakan melanggar hukum di Pulau Dewata.

Sepanjang tahun 2026, Polda Bali mencatat ada sekitar 161 kasus kejahatan yang melibatkan warga negara asing sebagai pelaku utamanya. Dari total kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 182 orang WNA sebagai tersangka. Jumlah tersangka yang lebih besar dari jumlah kasus mengindikasikan adanya beberapa tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama atau melibatkan lebih dari satu pelaku.

Selain mencatat jumlah pelaku, Polda Bali juga mengungkap data mengenai pihak yang dirugikan dalam rangkaian peristiwa kriminal tersebut. Tercatat sebanyak 239 orang dilaporkan menjadi korban dari aksi kejahatan yang dilakukan oleh para warga negara asing tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa dampak dari kriminalitas yang melibatkan WNA cukup signifikan dan menyasar berbagai kalangan.

Pihak kepolisian terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas warga asing di Bali guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, tanpa memandang kewarganegaraan pelaku, demi menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung.

#Polda Bali#WNA#Kriminalitas Bali#Keamanan Wisata#Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →