Polda Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Suap PHL Perumda Tirta
Bengkulu, 2 Oktober 2023 - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus suap terkait Pengelolaan Hasil Layanan (PHL) di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta. Dalam acara konferensi pers yang digelar pada Senin (2/10), pihak kepolisian resmi mengumumkan penetapan empat orang tersangka baru, menambah daftar panjang pelaku yang terlibat dalam praktik tidak terpuji ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Budi Santoso, menjelaskan bahwa keempat tersangka baru ini merupakan pihak-pihak yang memiliki peran penting dalam sistem pengelolaan PHL di Perumda Tirta. Mereka ditetapkan setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang cukup kuat.
Dari informasi yang didapat, keempat tersangka baru tersebut terdiri dari dua pejabat di Perumda Tirta dan dua kontraktor swasta yang diduga melakukan kolusi dalam proyek-proyek PHL yang dikelola oleh perusahaan tersebut. "Praktik suap ini sudah berlangsung lama, dan kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel," tambah Kombes Budi.
Kasus Suap ini Diungkap Berkat Laporan Masyarakat
Polda Bengkulu mengungkap bahwa kasus ini terendus berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik penyimpangan dalam pengelolaan PHL. Setelah penyelidikan lebih lanjut, tim dari Ditreskrimsus berhasil menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada keterlibatan para tersangka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu aktif melaporkan jika melihat tindakan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang,” tegas Kombes Budi. Pihaknya juga mengharapkan dukungan dari semua elemen untuk bersama-sama memberantas korupsi di wilayah Bengkulu.
Ancaman Hukum bagi Para Tersangka
Keempat tersangka kini terancam pasal 12 huruf e dan pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Polda Bengkulu berkomitmen untuk memproses kasus ini hingga ke persidangan agar semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Penyidikan masih akan terus berlanjut, dan kepolisian menegaskan akan mencari kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam praktik suap tersebut. Masyarakat diharapkan tetap memberikan dukungan dengan menjaga informasi yang ada agar kasus ini bisa terungkap secara tuntas.