Polda Persilakan Korban Edit Foto Narasi Gay Parenting Melapor, Ini Kata Pengacara
Polda Metro Jaya memberikan sinyal positif kepada masyarakat terkait kasus foto yang menyita perhatian publik, di mana terdapat narasi tentang gay parenting. Kebijakan ini muncul setelah beberapa pihak merasa keberatan dan teraniaya oleh pengeditan foto dan narasi yang merugikan nama baik mereka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pihaknya mendorong masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkan tindakan tersebut. “Kami akan siap menerima laporan dari korban yang merasa dirugikan. Setiap warga negara berhak untuk mencari keadilan,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda.
Salah satu pengacara yang mewakili korban, Farhan Ismail, menyatakan bahwa tindakan pengeditan foto dan penambahan narasi tersebut telah menimbulkan dampak negatif bagi kliennya. “Kami mendapati bahwa klien kami mengalami tekanan psikologis akibat pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial. Ini bukan hanya sekedar masalah legal, tapi juga menyangkut hak asasi manusia,” katanya.
Farhan menambahkan, langkah melapor ke Polda Metro Jaya adalah tindakan yang tepat. Ia berharap pihak berwenang akan segera mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil. “Kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk mendukung laporan kami,” pungkasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menghimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu memperhatikan etika serta norma yang berlaku. “Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Mari kita ciptakan ruang digital yang positif dan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Kasus ini menjadi cerminan pentingnya kesadaran akan privasi dan hak asasi individu di era digital. Para ahli hukum mendorong orang-orang yang merasa teraniaya untuk berani melapor dan mengambil langkah hukum yang sesuai.