Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman menyeluruh terkait kasus kekerasan fisik yang terjadi di Kota Bandung. Peristiwa tragis ini melibatkan seorang pria berinisial DH (32) yang diduga melakukan aksi penusukan terhadap ibu sambungnya sendiri, Apriyanti (52).
Dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, penyidik fokus menggali motif di balik tindakan keji tersebut. Salah satu aspek utama yang kini menjadi perhatian polisi adalah kondisi kesehatan mental atau kejiwaan dari pelaku DH. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh gangguan psikologis tertentu atau adanya konflik personal yang mendalam antara pelaku dan korban.
Hingga saat ini, petugas masih mengumpulkan berbagai bukti pendukung serta keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian perkara. Penyelidikan mendalam terhadap kondisi kejiwaan pelaku diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa serta menjadi pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti ini seringkali menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan lembaga sosial. Secara umum, konflik keluarga yang berujung pada tindak pidana kekerasan kerap dipicu oleh berbagai faktor kompleks, mulai dari tekanan ekonomi, masalah komunikasi antaranggota keluarga, hingga gangguan kesehatan mental yang tidak tertangani dengan baik. Penanganan kasus serupa biasanya melibatkan kolaborasi antara kepolisian dan tenaga ahli psikologi forensik untuk menentukan tingkat pertanggungjawaban pidana pelaku.






