PORTALSOLUSINDO
Nasional

Polisi Tegal Aniaya Pasangan Berulang Kali dan Pakai Narkoba, Pernah Demosi karena Langgar Etik

Oleh: Siti AminahSelasa, 07 Juli 2026 pukul 20.27
Polisi Tegal Aniaya Pasangan Berulang Kali dan Pakai Narkoba, Pernah Demosi karena Langgar Etik
[Iklan AdSense 728x90]

Polisi Tegal Aniaya Pasangan Berulang Kali dan Pakai Narkoba, Pernah Demosi karena Langgar Etik

TEGAL - Seorang anggota Kepolisian di Tegal terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pasangan secara berulang kali, serta diduga menggunakan narkoba. Kasus ini mencuat setelah laporan dari korban kepada pihak berwenang, yang kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Menurut informasi yang diperoleh, pelaku yang berinisial BR, pernah menerima sanksi demosi akibat pelanggaran etik dalam bertugas. Kasus ini menunjukkan adanya masalah serius dalam penegakan kode etik kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penganiayaan Berulang dan Tindak Penyalahgunaan Narkoba

Korban yang merupakan pasangan BR mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Dalam setiap insiden, korban mengalami luka-luka dan trauma baik fisik maupun psikologis.

"Saya tidak bisa terima perlakuan seperti ini, saya takut untuk keluar rumah dan merasa tidak aman," ujar korban yang enggan diungkapkan identitasnya.

Penyelidikan Kasus Mencuat

Pihak kepolisian setempat kini sudah memulai penyelidikan terhadap laporan yang diterima. Kapolres Tegal, AKBP Edi Suriyanto, mengatakan bahwa kejadian ini sangat disayangkan dan tidak mencerminkan citra baik institusi kepolisian.

"Kita akan memproses kasus ini secara profesional. Jika terbukti bersalah, tindakan tegas akan diambil. Kami tidak akan membela siapapun yang melanggar hukum," jelasnya.

Pelanggaran Etika dan Akibatnya

BR sebelumnya pernah dijatuhi sanksi demosi akibat pelanggaran etik, dan kasus ini menambah catatan hitam dalam kariernya. Hal ini menjadi sorotan publik terkait potensi pengawasan terhadap anggota kepolisian yang terlibat pelanggaran.

"Kami sangat berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan kepolisian," pungkas AKBP Edi.

Seruan untuk Masyarakat

Dalam situasi ini, masyarakat diimbau untuk berani melapor apabila mengalami tindakan kekerasan atau penganiayaan, terutama jika pelakunya adalah anggota kepolisian.

  • Melaporkan kasus ke instansi terkait.
  • Menggunakan jalur hukum yang tersedia untuk perlindungan.
  • Berkonsultasi dengan lembaga bantuan hukum jika diperlukan.

Kasus ini menunjukkan pentingnya peranan masyarakat dalam mengawasi dan menuntut keadilan, termasuk terhadap aparat penegak hukum itu sendiri.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.